Ka'bah |
Ibadah haji
yang merupakan butir kelima Rukun Islam dilakukan oleh umat Muslim di
seluruh dunia sebagai perwujudan ketaatan terhadap perintah Allah swt.
Ibadah ini dilakukan di rumah Allah dengan menjalankan ritual-ritual
yang disyariatkan dalam rukun-rukunnya seperti tawaf, wukuf, sai, dan
lain-lain.
Ibadah haji telah dilakukan oleh umat manusia yang mengakui keesaan Allah swt. sejak ribuan tahun yang lalu. Pelaksanaannya dilakukan pada bulan Dzuhijjah dalam kalender Muslim. Ini sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 197.
Ibadah haji telah dilakukan oleh umat manusia yang mengakui keesaan Allah swt. sejak ribuan tahun yang lalu. Pelaksanaannya dilakukan pada bulan Dzuhijjah dalam kalender Muslim. Ini sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 197.
Wajib Haji
Wajib haji adalah segala kegiatan yang wajib dilaksanakan selama pelaksanaan ibadah haji. Jika ada yang tertinggal atau terlanggar maka ibadah hajinya tetap sah asalkan membayar denda (dam).
Yang termasuk wajib haji adalah:
1. Berniat ihram
Berikut langkah-langkahnya:
Berikut langkah-langkahnya:
- mandi sunnah
- berwudhu
- mengenakan pakaian ihram
- niat berhaji dengan membaca “Labbaik Allaahumma hajjan” (saya datang untuk penuhi panggilan-Mu berhaji, ya Allah).
2. Bermalam (mabit) di Muzdalifah, Mekkah (9 Dzulhijjah)
Yang dilakukan selama mabit:
Yang dilakukan selama mabit:
- Shalat maghrib dan isya berjamaah dengan jamak-qosor.
- Shalat subuh berjamaah sebelum berangkat ke Mina.
3. Istirahat (tidur) hingga sebelum terbit fajar.
Ritual ibadah ini dilakukan dengan cara melempar 7 butir kerikil di Bukit Aqabah, yang dilanjutkan dengan menyembelih hewan kurban .4. Bermalam (mabit) di Mina (11-13 Dzulhijjah)
Mabit atau bermalam di Mina dilaksanakan pada hari Tasyrik (hari terlarang atau haram untuk berpuasa) pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
5 . Melempar jumrah pada hari-hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah)
Melempar jumrah dilakukan pada siang hari di tugu ula, wusta, dan aqabah. Masing-masing sebanyak 7 kali.
6. Thawaf Wada’
Ini adalah thawaf perpisahan sebelum bertolak meninggalkan kota Mekkah.
7. Meninggalkan segala perbuatan yang dilarang waktu ihram
Perbuatan yang dilarang waktu ihram antara lain adalah menggunakan harum-haruman
Rukun haji adalah tata cara atau ketentuan beribadah yang apabiD, menyisir rambut, memotong kuku, serta mengenakan pakaian yang dijahit.
Rukun Haji
1. Ihram
Yaitu mengenakan pakaian ihram dengan niat untuk haji di miqat.
2. Wukuf
Wukuf dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah di Padang Arafah. Waktunya adalah sejak matahari tergelincir hingga terbit fajar pada Hari Qurban (hari pemotongan hewan untuk kurban). Saat wukuf, jamaah disyariatkan untuk memperbanyak shalat, berdoa, berzikir bersama, serta membaca Al Quran.
3. Thawaf Ifadah
Thawaf ifadah adalah ritual berdoa sambil berjalan mengelilingi Ka'bah. Banyaknya putaran yang dilakukan adalah sejumlah tujuh kali. Thawaf ini dilaksanakan setelah melempar jumroh aqabah pada 10 Dzulhijjah.
4. Sa’i
Sa’i adalah ritual berlari kecil atau berjalan cepat antara bukit Shafa dan Marwa. Lari-lari kecil ini dilakukan sebanyak tujuh kali.
.
5. Tahalul
Prosesi tahalul dilakukan setelah sa’i, dengan cara mencukur rambut minimal 3 helai.
6. Tertib
Yang dimaksud tertib adalah semua ritual ibadah dilaksanakan sesuai dengan waktu dan urut-urutannya. Tidak diperbolehkan melaksanakan ritual secara acak atau sesuai keinginan sendiri.
Sumber: http://www.anneahira.com/haji-5402.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar